Polisi Bongkar Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

Penangkapan narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram brutto di wilayah Tangerang Selatan. Dalam perkara tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial S (47) dan L (38).

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda, yakni di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial S dan L di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar Edy, Jumat (30/1/2026).

kera4d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*