Ketua PN Depok Digiring KPK Pakai Rompi Oranye, Ini Penampakannya!

Ketua PN Depok Digiring KPK Pakai Rompi Oranye, Ini Penampakannya!

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan

Penetapan tersebut dilakukan setelah EKA terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG), serta lima orang lainnya.

Dari total tujuh orang yang diamankan, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Usai pengumuman status hukum, EKA bersama empat tersangka lainnya tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dengan tangan terborgol, mereka digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan KPK.

Saat dicecar pertanyaan awak media, EKA memilih bungkam. Ia hanya merespons dengan gelengan kepala tanpa sepatah kata pun.

Selain EKA dan BBG, KPK turut mengamankan Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD, serta dua pegawai perusahaan tersebut berinisial ADN dan GUN.

Diciduk KPK, Kepala KPP Banjarmasin Mulyono: Saya Terima Uang, Itu Salah

Diciduk KPK, Kepala KPP Banjarmasin Mulyono: Saya Terima Uang, Itu Salah

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, mengaku menerima suap

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, mengaku menerima suap. Ia pun mengakui perbuatannya tersebut salah.

Hal itu disampaikan saat ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Awalnya, ia mengaku telah menjalankan tanggung jawabnya sesuai prosedur dan mengklaim negara tidak merugi atas perbuatannya.

“Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah. Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik,” kata Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026) malam.

Sebelumnya, Mulyono diduga menerima suap sebesar Rp800 juta. Uang tersebut kemudian digunakan Rp300 juta untuk uang muka (DP) rumah.

Remaja 13 Tahun Berenang 4 Jam di Laut Demi Selamatkan Ibu dan Adik-Adiknya

Remaja 13 Tahun Berenang 4 Jam di Laut Demi Selamatkan Ibu dan Adik-Adiknya

Aksi heroik Austin Appelbee menyelamatkan ibu dan adik-adiknya. (Foto: ABC)

Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun berenang selama empat jam di perairan dingin dan berombak untuk menyelamatkan ibu serta dua adik kandungnya yang terseret ke laut lepas pantai Australia Barat.

Keluarga tersebut, dari ibu kota negara bagian Perth, menggunakan kayak dan papan dayung pada Jumat (30/1/2026) pagi ketika kondisi laut dan angin buruk mulai menyeret mereka ke laut. Remaja itu, Austin Appelbee, kemudian berenang sekitar 4 kilometer ke pantai untuk meminta bantuan, kata polisi.

“Ombaknya sangat besar dan saya tidak memakai jaket pelampung… Saya terus berpikir ‘terus berenang, terus berenang,'” kata Austin pada Selasa (3/2/2026). “Akhirnya saya sampai di pantai, terhempas ke dasar pantai, dan langsung pingsan.”

Austin mengatakan awalnya ia berangkat dengan kayak tiup dan mengenakan jaket pelampung, tetapi laut berombak dan perahu itu kemasukan terlalu banyak air sehingga ia meninggalkannya. Ia kemudian membuang jaket pelampung karena menghambat renangnya. Ia berusaha tetap fokus pada pikiran positif.

Pencarian Jurist Tan Buron Kasus Chromebook, Red Notice Masih Diproses

Pencarian Jurist Tan Buron Kasus Chromebook, Red Notice Masih Diproses

Pencarian Jurist Tan Buron Kasus Chromebook, Red Notice Masih Diproses (Ist)

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia memastikan terus memantau tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook, Jurist Tan. Namanya juga akan masuk dalam daftar buron Interpol setelah permohonan red notice.

1. Tunggu Red Notice

“Calon subjek Interpol Red Notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan dia berada di mana. Red noticenya sedang dalam proses. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko pada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, Set NCB Interpol Indonesia telah mengajukan red notice terhadap mantan stafsus Mendikbudristek, Nadiem Makarim tersebut sejak lama. Karena itu, diharapkan red notice itu bisa segera diterbitkan.

“Tentu kami sudah memfollow up dan kami sudah melakukan asesmen maupun review dari yang bersangkutan,” katanya.

Untung menambahkan, Set NCB Interpol Indonesia mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri.

Polisi Bongkar Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

Penangkapan narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram brutto di wilayah Tangerang Selatan. Dalam perkara tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial S (47) dan L (38).

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda, yakni di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial S dan L di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar Edy, Jumat (30/1/2026).

kera4d

Sembunyi di Toren Air, Komplotan Penipu Love Scam Asal Nigeria Ditangkap di Apartemen Kemayoran

Sembunyi di Toren Air, Komplotan Penipu Love Scam Asal Nigeria Ditangkap di Apartemen Kemayoran

Komplotan Penipu Love Scam Asal Nigeria Ditangkap di Apartemen Kemayoran

Sebanyak lima warga negara asing (WNA) asal Nigeria berusaha kabur dari razia petugas Imigrasi. Kelima WNA itu turut ditemukan bersembunyi di area toren penampungan air sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kelimanya ditangkap karena diduga kuat merupakan bagian dari sindikat penipuan daring (online) internasional dengan modus love scamming dan expedition scamming

“Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat kembali mengamankan lima orang warga negara Nigeria yang diduga melakukan skimming,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Dari video yang diterima Okezone, operasi penangkapan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat pada malam hari tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.

Seluruh pelaku yang panik mencoba melarikan diri hingga ke lantai atas apartemen sebelum akhirnya ditemukan di lokasi persembunyian yang tidak terduga.

Kelima WNA itu berinisial CA, JCA, CFN, CCO, dan CO diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan lintas negara.

Bantah Dapat Kuota Tambahan Haji Ilegal, Bos Maktour: Kami Hanya Diminta Mengisi

Bantah Dapat Kuota Tambahan Haji Ilegal, Bos Maktour: Kami Hanya Diminta Mengisi

Bos Maktour Travel Fuad Hasan Mashyur usai diperiksa KPK

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), membantah biro travel miliknya memperoleh kuota haji tambahan secara ilegal. Fuad menegaskan, pihaknya hanya diminta pemerintah untuk mengisi kuota yang tersedia.

“Jangan dibilang ilegal, karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi narasi yang menyebut ilegal itu kurang tepat, karena kami yang dimintakan untuk mengisi,” kata Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (26/1/2026).

Menurut Fuad, seluruh mekanisme pengisian kuota tambahan berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Oleh karena itu, ia mengaku tidak mengetahui pembahasan teknis di luar proses tersebut.

Fuad juga membantah kabar bahwa Maktour Travel mendapatkan kuota tambahan hingga 300 jemaah. Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan gabungan antara kuota awal dan kuota tambahan.

DPR Apresiasi Satgas PKH Bentukan Prabowo Tertibkan Kawasan Hutan

DPR Apresiasi Satgas PKH Bentukan Prabowo Tertibkan Kawasan Hutan

DPR Apresiasi Satgas PKH Bentukan Prabowo Tertibkan Kawasan Hutan

Laporan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi layak mendapat perhatian luas. Pasalnya, laporan ini menyebut negara mulai menata kembali kawasan hutan yang selama bertahun-tahun melanggar tata kelola.

Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subekti mengatakan, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Satgas PKH berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari penguasaan ilegal dan pelanggaran perizinan.

‘’Capaian ini bukan pekerjaan sederhana. Ia menuntut keberanian politik, konsistensi penegakan hukum, serta kerja lintas lembaga yang selama ini sering tersendat. Karena itu, apresiasi patut diberikan,’’ ujar Azis, Sabtu (24/1/2026).

Langkah penertiban ini menjadi semakin relevan jika diletakkan dalam konteks bencana yang berulang di berbagai daerah. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lain memperlihatkan pola yang sama.

‘’Hutan di hulu rusak banjir dan longsor datang menghantam warga di hilir. Dalam konteks ini, penertiban kawasan hutan bukan semata urusan administrasi, melainkan upaya nyata melindungi keselamatan masyarakat,’’kata Azis.

Apresiasi juga layak diberikan karena penertiban menyentuh kawasan-kawasan krusial yang lama menjadi sorotan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo.

‘’Kehadiran negara di wilayah seperti ini mengirim pesan penting: hukum dan kepentingan lingkungan tidak seharusnya selalu kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek,’’ujarnya.

Menurutnya, data yang disampaikan pemerintah memperlihatkan besarnya persoalan yang dihadapi. Jutaan hektare sawit terbangun di dalam kawasan hutan, termasuk di kawasan lindung dan konservasi.

‘’Fakta-fakta ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan kejadian insidental, melainkan akibat dari tata kelola yang terlalu lama longgar dan permisif,’’ucapnya.

Karena itu, kata dia, tantangan berikutnya jauh lebih penting, yaitu memastikan bahwa penertiban ini benar-benar berdampak di lapangan. Data, peta, dan capaian statistik harus diterjemahkan menjadi pemulihan nyata.

Tim SAR Berjibaku Evakuasi 6 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Tim SAR Berjibaku Evakuasi 6 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Tim SAR berupaya evakuasi 6 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)

Tim SAR gabungan menyatakan masih terus melakukan proses evakuasi terhadap enam korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Selain itu, terdapat enam korban yang saat ini masih dalam proses evakuasi oleh tim SAR gabungan,” kata Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Kamis (22/1/2026).

Ia juga menyebut tim SAR gabungan menemukan sembilan pack body part di area pencarian. Menurutnya, istilah body part yang dimaksud dalam laporan lapangan tidak hanya merujuk pada bagian tubuh korban, tetapi juga bagian dari pesawat.

“Perlu kami jelaskan bahwa yang dimaksud dengan body part di lokasi operasi adalah bagian dari pesawat maupun bagian dari anggota tubuh korban. Hingga hari ini (22/1), total yang ditemukan adalah sembilan pack body part,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dan terukur dengan mengutamakan keselamatan personel, mengingat medan pencarian yang terjal serta kondisi cuaca yang tidak menentu.

Seluruh temuan korban selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan proses identifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Basarnas menegaskan, setiap perkembangan operasi SAR akan disampaikan secara resmi dan terverifikasi kepada publik. 

Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi dan mempercayakan sepenuhnya proses pencarian serta evakuasi kepada tim SAR gabungan.

Gempa M5,1 Guncang Maluku, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M5,1 Guncang Maluku, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Maluku Barat Daya (Foto: Dok BMKG)

Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Maluku Barat Daya, Maluku pada Selasa (20/1/2026). Kedalamannya 180 Kilometer.

“Tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG melalui laman resminya.

BMKG menyebutkan gempa terjadi sekira pukul 5.15 WIB. Pusat gempa berada 113 Kilometer Timur Laut Maluku Barat Daya.

Adapun lokasi koordinat gempa 7.41 LS-128 BT. Belum diketahui ada tidaknya dampak yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.