Usai Menag Lapor ke KPK, OSO Berpeluang Dipanggil Terkait Fasilitas Jet Pribadi

Usai Menag Lapor ke KPK, OSO Berpeluang Dipanggil Terkait Fasilitas Jet Pribadi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pemanggilan atau permintaan klarifikasi terhadap Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), terkait penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. OSO disebut sebagai pihak yang menyediakan fasilitas tersebut.

Budi menjelaskan, setelah menerima laporan dugaan gratifikasi ini, pihaknya akan menganalisis terlebih dahulu, termasuk mengecek kelengkapan laporan yang dimaksud.

“Untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Senin (23/2/2026). Kedatangannya guna melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat ia berkunjung ke Takalar, Sulawesi Selatan.

“Kali ini saya datang lagi untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, di Makassar, dengan menggunakan pesawat khusus tersebut,” kata Nasaruddin di lokasi.

Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Sertifikasi Halal, MUI: Hindari

Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Sertifikasi Halal, MUI: Hindari

Asrorun Niam

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyoroti kesepakatan dagang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang memuat ketentuan pelonggaran sertifikasi halal untuk produk tertentu. Ni’am mengajak masyarakat berhati-hati dalam memilih produk pangan, khususnya yang tidak memiliki sertifikat halal.

“Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,” kata Ni’am dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan, kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang masuk, beredar, dan/atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk dalam hubungan dagang dengan pemerintah AS.

“Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Salah satunya disebutkan setiap produk yang masuk, yang beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Ni’am.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat, itu menyatakan aturan jaminan produk halal merupakan implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama yang dijamin secara konstitusional.

Cerita Prajurit TNI Temukan Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

Cerita Prajurit TNI Temukan Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

Cerita Prajurit TNI Temukan Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia Yonarmed 4/Prh bersama anggota Kodim Nunukan bergerak cepat melaksanakan respons tanggap darurat kecelakaan Pesawat Pelita Air Service di wilayah Pegunungan Pabetung Remayo, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026).

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Agung Saptoadi mengungkap puluhan personel anggota TNI melakukan evakuasi dan juga melakukan pengamanan di area tersebut.

“Sebanyak 21 personel tim evakuasi dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Prh diterjunkan untuk melaksanakan pencarian, evakuasi korban, serta pengamanan area,” ujarnya.

’Berdasarkan hasil di lapangan, kondisi pesawat ditemukan dalam keadaan rusak parah dan terbakar,’’ lanjut Agung.

Tim evakuasi menemukan satu orang pilot dalam kondisi meninggal dunia. Korban diketahui bernama Capt Hendrick Lodewyck Adam.

Selanjutnya, personel gabungan terus melaksanakan upaya pencarian terhadap black box pesawat serta material lainnya guna mendukung proses investigasi lebih lanjut.

Momen Warga Muhammadiyah Laksanakan Sholat Tarawih Perdana

Momen Warga Muhammadiyah Laksanakan Sholat Tarawih Perdana

Momen Warga Muhammadiyah Laksanakan Sholat Tarawih Perdana

Warga Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1447 H atau awal puasa pada Rabu, 18 Februari 2026. Mereka berbondong-bondong melaksanakan sholat tarawih perdananya, salah satunya di Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (17/2/2027).

Pantauan Okezone, di Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah tampak warga Muhammadiyah ramai mendatangi masjid yang berada di Kecamatan Menteng tersebut sejak sebelum pelaksanaan sholat Isya digelar.

Mereka yang datang adalah para orang tua hingga anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan lantaran mereka hendak mengikuti sholat tarawih perdananya.

Warga laki-laki tampak mengenakan busana muslim lengkap dengan kopiahnya, sedangkan wanita ada yang sudah mengenakan mukena saat masuk ke dalam masjid. Begitu juga anak-anak, hanya saja para anak itu didampingi orang tuanya.

Mereka tampak antusias hendak mengikuti pelaksanaan sholat tarawih. Di bagian dalam masjid, warga Muhammadiyah terlihat mengisi saf yang masih kosong sambil berzikir menunggu masuk waktu salat Isya.

 

Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi di Hambalang, Bahas Negosiasi dengan AS

Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi di Hambalang, Bahas Negosiasi dengan AS

Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi di Hambalang (foto: instagram Seskab)

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi, ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu (15/2/2026) sore.

Dilansir dari akun instagram Sekretariat Kabinet. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan arah dan posisi Indonesia dalam setiap perundingan ekonomi internasional. Ia memastikan, bahwa setiap langkah negosiasi yang ditempuh pemerintah harus menjadi yang terbaik dan paling menguntungkan bagi kepentingan nasional.

Secara khusus, Prabowo menyoroti rencana perundingan ekonomi dengan Amerika Serikat dalam waktu dekat. Ia meminta jajaran menteri memastikan posisi tawar Indonesia kuat dan berorientasi pada hasil konkret.

Selain itu, Prabowo menekankan bahwa setiap perundingan harus mampu mendorong peningkatan produktivitas industri dalam negeri. Pemerintah juga ingin memperkuat posisi Indonesia dalam global supply chain atau rantai pasok industri dunia.

“Setiap kebijakan yang diambil harus segera dan sebanyak mungkin memberikan keuntungan konkret bagi Indonesia,” tegas Prabowo dalam pertemuan tersebut.

Arahan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan mengedepankan strategi ekonomi yang lebih agresif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan nasional dalam menghadapi dinamika global.

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Ijazah Palsu

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Ijazah Palsu

Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro terkait dugaan ijazah palsu

Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi. Laporan tersebut dilayangkan Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.

“Atas nama rakyat Indonesia kami melaporkan saudara Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah yang diduga palsu, ijazah S2 dan S3 Yamaguchi,” kata Ketum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, saat mendampingi pihak pelapor di Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).

Sementara Taufik selaku pelapor menyampaikan laporan ini berangkat dari analisis penelusuran pribadinya terkait dugaan Rismon menggunakan sertifikat atau ijazah palsu.

“Dan saya memang sudah memantau sejak tahun lalu, namun baru saat ini bisa kita laporkan mengingat yang dilakukan oleh terlapor sudah begitu masif ketika kemudian tampil di ruang publik,” ujar Taufik.

Ia juga mengklaim telah mendapatkan informasi dari kampus Yamaguchi, Jepang, bahwa identitas atau ijazah milik Rismon tidak pernah diterbitkan oleh pihak kampus.

“Tentu banyak fakta dan bukti-bukti yang nanti akan kita bongkar saat proses penyidikan lebih jauh, dan saat ini kami bersyukur kepolisian akhirnya menerima laporan kami,” tuturnya.

kas138

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Diantaranya Dicopot karena Pemeriksaan Internal

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Diantaranya Dicopot karena Pemeriksaan Internal

Jaksa Agung ST Burhanuddin

 Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 kepala kejaksaan negeri (kajari) diganti melalui mutasi tersebut.

Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.

“Benar ada (mutasi jabatan),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan dokumen mutasi itu, ada tiga nama yang berganti, yakni Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas. Diketahui, ketiganya sempat menjalani pemeriksaan internal oleh Kejagung.

Kajari Sampang kini dijabat oleh Mochamad Iqbal. Dia menggantikan Fadilah Helmi, yang diamankan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung.

Kemudian, Kajari Magetan kini dijabat oleh Sabrul Iman, yang sebelumnya menjabat Kajari Bangka Selatan. Sabrul menggantikan Dezi Septiapermana, yang juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal.

Kemlu Pastikan Penabrak Anak WNI di Singapura Sudah Ditahan

Kemlu Pastikan Penabrak Anak WNI di Singapura Sudah Ditahan

Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, memastikan pengemudi yang menabrak seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6 tahun di Singapura telah ditahan oleh otoritas setempat.

Insiden tragis itu terjadi pada Jumat 6 Februari 2026 di kawasan Kuil Relik Gigi Buddha, Chinatown, Singapura. Akibat kecelakaan tersebut, anak WNI tersebut meninggal dunia, sementara sang ibu berusia 31 tahun masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah menyampaikan, bahwa KBRI Singapura telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban sejak hari kejadian.

Ketua PN Depok Digiring KPK Pakai Rompi Oranye, Ini Penampakannya!

Ketua PN Depok Digiring KPK Pakai Rompi Oranye, Ini Penampakannya!

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan

Penetapan tersebut dilakukan setelah EKA terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG), serta lima orang lainnya.

Dari total tujuh orang yang diamankan, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Usai pengumuman status hukum, EKA bersama empat tersangka lainnya tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dengan tangan terborgol, mereka digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan KPK.

Saat dicecar pertanyaan awak media, EKA memilih bungkam. Ia hanya merespons dengan gelengan kepala tanpa sepatah kata pun.

Selain EKA dan BBG, KPK turut mengamankan Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD, serta dua pegawai perusahaan tersebut berinisial ADN dan GUN.

Diciduk KPK, Kepala KPP Banjarmasin Mulyono: Saya Terima Uang, Itu Salah

Diciduk KPK, Kepala KPP Banjarmasin Mulyono: Saya Terima Uang, Itu Salah

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, mengaku menerima suap

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, mengaku menerima suap. Ia pun mengakui perbuatannya tersebut salah.

Hal itu disampaikan saat ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Awalnya, ia mengaku telah menjalankan tanggung jawabnya sesuai prosedur dan mengklaim negara tidak merugi atas perbuatannya.

“Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah. Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik,” kata Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026) malam.

Sebelumnya, Mulyono diduga menerima suap sebesar Rp800 juta. Uang tersebut kemudian digunakan Rp300 juta untuk uang muka (DP) rumah.