
Berantas Penghambat Investasi, Airlangga dan Luhut Bentuk Tim Khusus
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sepakat memberantas penghambat investasi. Dalam pertemuan keduanya akan membentuk tim yang bakal mengkaji apa saja hambatan investasi di Indonesia.
1. Ciptakan Lapangan Kerja
Dalam pertemuan, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ke depan Pemerintah akan terus mendorong pencapaian target investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua DEN Luhut juga menuturkan bahwa Pemerintah ingin
meningkatkan penciptaan lapangan kerja, salah satunya dengan mendorong industri padat karya. Untuk itu diharapkan berbagai peraturan terkait dengan investasi agar mampu mengakomodir kemudahan bagi investor.
“Kita juga perlu perhatikan terkait dengan capital market yang kita harus kembalikan bahwa fundamental terkait dengan fiskal tetap kita jaga, terkait dengan current account deficit dan juga budget deficit tetap kita jaga sesuai dengan apa yang diarahkan dan disampaikan dalam APBN,” ungkap Menko Airlangga, Rabu (12/3/2025).
2. Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati bahwa untuk mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% sesuai dengan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah hal akan didorong mulai dari percepatan penyelesaian dan implementasi kerangka kerja sama internasional seperti OECD, IEU CEPA, CP-TPP, Indonesia-Kanada maupun FTA dalam lingkup regional, peningkatan investasi yang dibarengi dengan Percepatan sectoral reform, hingga pengurangan inkonsistensi peraturan serta adanya desk bagi negara lain dalam melakukan aduan dalam permasalahan investasi di Indonesia.
Selain itu, Kemenko Perekonomian dan DEN juga akan mendorong review terhadap kebijakan tax holiday, dalam mengantisipasi adanya global minimum tax 15% dimana akan
berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan, kebijakan insentif PPN DTP Mobil Listrik Hybrid, hingga penguatan KEK eksisting dan percepatan penetapan usulan KEK Adapun terkait dengan KEK, Pemerintah akan terus mendorong untuk percepatan pengembangan KEK, salah satunya KEK Kura-Kura Bali, serta mendorong Quality Tourism di Bali.
3. Tim Khusus
Lebih lanjut, Ketua DEN Luhut juga menyampaikan bahwa dengan berbagai pembahasan yang telah dilakukan tersebut, Kemenko Perekonomian bersama dengan DEN telah
menyepakati perlunya koordinasi dalam membahas isu-isu strategis yang perlu dimonitor kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tadi bicara dengan Pak Airlangga, dengan keadaan global
yang begini, peraturan-peraturan yang kita anggap menghambat masuknya investasi ke Indonesia itu kita akan
usulkan kepada Presiden untuk di-take out. Jadi nanti ada tim yang akan bekerja,” ujar Ketua DEN Luhut.
Menko Airlangga juga menyampaikan tanggapan terkait dengan lembaga rating yang memproyeksikan rasio utang Pemerintah Indonesia menjadi 40,4% terhadap PDB pada tahun 2025, dengan defisit fiskal meningkat ke 2,5%. Menurut Menko Airlangga, angka tersebut masih berada dalam range aman di bawah 3% dan 40%, dimana batas yang diatur terkait rasio utang Pemerintah terhadap PDB sendiri yakni sebesar 60%.
Meski demikian, Pemerintah akan tetap berkomitmen untuk terus menjaga tingkat rasio utang berada di bawah 40%.