
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui baru menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada, Kamis, 10 April 2025, sore.
KPK sendiri sebelumnya membongkar ada seorang pimpinan DPR RI yang belum menyampaikan LHKPN.
“Alhamdulillah kemarin sore sudah dilaporkan,” kata Adies saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).
Legislator Partai Golkar ini menjelaskan alasan dirinya baru melapor LHKPN ke KPK. Hal itu lantaran baru tiba dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.
“Saya baru balik dari Dapil,” tutur Adies.
Menurutnya, tak ada yang salah darinya baru melapor LHKPN ke KPK. Apalagi, Adies belum melampaui batas waktu untuk menyerahkan LHKP yang diberikan oleh KP
Asal jangan lewat batas waktunya,” ujar Wakil Ketua DPR RI yang membidangi ruang lingkup Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan ini.