KPPPA koordinasi dengan polisi dalam kasus pembunuhan ayah dan nenek

KPPPA koordinasi dengan polisi dalam kasus pembunuhan ayah dan nenek

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan ayah (40) dan nenek (69) yang diduga dilakukan oleh seorang remaja (14) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Sudah berkoordinasi dengan tim penyidik dan lembaga penyedia layanan DKI Jakarta,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu malam.

Menurut dia, tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KPPPA saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap ibu yang menjadi korban dan juga pendampingan terhadap anak berkonflik dengan hukum.


Pihaknya mendesak agar kepolisian dapat segera mengungkap motif kasus ini.

Selain itu, kepolisian juga diminta menangani kasus ini dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelakunya masih berusia anak.


“Harus diungkap motifnya, dan ditangani secara tepat, baik pelaku maupun korbannya,” kata Nahar.

Sebelumnya, penyidik Polsek Cilandak menangkap seorang anak karena diduga telah membunuh ayah dan neneknya di rumahnya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selata

Anak tersebut juga melakukan kekerasan terhadap ibunya, tetapi ibunya selamat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*